LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPU akan pidanakan Ketua KPPS yang coblos 55 surat suara Noriyu

KPU bakal menindak tegas terhadap persoalan-persoalan tersebut bila dikuatkan dengan bukti-bukti yang ada.

2014-04-11 13:40:21
Pemilu 2014
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkritisi kasus 55 surat suara caleg Partai Demokrat Nova Rianti Yusuf (Noriyu) yang dicoblos oleh Ketua KPPS 19 Blitar, Hari Patmono (48). Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan surat suara yang sudah dicoblos padahal belum diberikan kepada pemilih adalah tindakan kejahatan. KPU bakal menindak tegas terhadap persoalan-persoalan tersebut bila dikuatkan dengan bukti-bukti yang ada.

"Maka ada tindakan-tindakan yang mungkin dilakukan untuk tegakkan aturan undang-undang yang ada, termasuk sanksi administrasi pidana," kata Husni kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (11/4).

Dia menjelaskan, bila surat suara yang tertukar antara kabupaten satu dengan yang lainnya merupakan kesalahan teknis, namun bila surat suara yang tercoblos sebelum pemilih menggunakan hak suaranya adalah tindakan pidana pemilu.

"Kalau ini dua hal berbeda, surat suara tertukar lebih kepada kelalaian, tidak mengarah kejahatan tapi pencoblosan sudah mengarah tindakan kejahatan," lanjutnya.

"Kami mendukung sejak sebelum pemungutan, ada komitmen KPU Bawaslu untuk menegakkan aturan yang berlaku, siapapun dia akan dikenai sanksi," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Hari Patmono Ketua KPPS 19, Desa Pojok Kecamatan Garum Kabupaten Blitar Jawa Timur diamankan Panwas Kabupaten Blitar setelah kedapatan mencoblos 110 surat suara pesanan. Hari kedapatan mencoblos sendiri untuk caleg DPR RI dari Partai Demokrat dapil-VI nomor urut 2, Noriyu sebanyak 55 lembar.

Selain di Blitar, surat suara tercoblos dengan nama caleg tertentu juga ditemukan di Bogor, Jawa Barat.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.