KPPU minta penggerebekan jadi momentum perbaikan tata niaga beras
Saat ini rantai distribusi mulai dari petani hingga konsumen atau end user sangatlah panjang. Hal ini menimbulkan gap harga yang besar di tingkat petani dan konsumen.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta kasus penggerebekan gudang beras oleh Satgas Pangan bersama Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu dijadikan momentum untuk memperbaiki tata niaga perberasan di Indonesia. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua KPPU, Syarkawi Rauf kepada wartawan, di sela acara Temu Publik Kemitraan KPPU dengan Pelaku UMKM di Balai Kota Solo, Senin (24/7).
Dia menilai, saat ini rantai distribusi mulai dari petani hingga konsumen atau end user sangatlah panjang.
"Hal ini menimbulkan gap harga yang besar di tingkat petani dan konsumen. Jalur distribusi harus diperpendek, caranya melalui koperasi. Kita meniru model di Korea, koperasi petani di sana kuat. Koperasi yang berhubungan langsung dengan end user," terangnya.
Syarkawi mengatakan, koperasi harus dihidupkan kembali dan pemerintah harus berperan untuk membangkitkan kembali koperasi. Salah satunya adalah Koperasi Unit Desa (KUD), banyak koperasi mati karena munculnya tengkulak.
"Panjangnya rantai distribusi beras ini akan memunculkan adanya pemain besar yang menguasai dalam jalur distribusi. Saat ini ada lima pemain besar yang menguasai distribusi beras di sentra penghasil beras di Indonesia di 17 propinsi," jelasnya.
Belajar dari kasus penggerebekan lalu, lanjut Syarkawi, KPPU akan fokus agar penyelidikan diarahkan ke pemain besar. Jika ada penguasa di pasar maka ada kemungkinan persekongkolan harga dan bagi-bagi wilayah pemasaran bisa terjadi.
"KPPU akan melihat apakah ada praktik monopoli atau kecurangan dalam produksi. Yang jelas, saat ini tata niaga beras harus diperbaiki untuk memperpendek rantai jalur distribusi," tandasnya.
Dia mengatakan, jika harga beras di tingkat petani Rp 7 ribu per kilogram dan di tingkat end user Rp 10.500 maka ada selisih Rp 3.500. Jika selisih tersebut bisa dialihkan ke petani dengan harga beli Rp 8 ribu, maka tingkat kesejahteraan petani meningkat.
"Selisih harga juga dialihkan ke end user sehingga konsumen bisa membeli dengan harga Rp 9.000 per kilogram. Dari pihak distribusi juga masih mendapatkan keuntungan," pungkasnya.(mdk/dan)