KPK usut peran Pertamina cs di kasus Ketua DPRD Bangkalan
KPK juga menilai selama ini Fuad memang lihai bisa menyembunyikan perbuatan suapnya.
Operasi penangkapan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Jawa Timur, K.H. Fuad Amin Imron, saat kedapatan menerima suap Rp 700 juta dianggap sebagai kunci buat mengungkap persekongkolan permainan pasokan gas blok eksplorasi West Madura Offshore. Komisi Pemberantasan Korupsi pun berjanji bakal mengembangkan penyidikan dan mengupas tuntas peran beberapa perusahaan minyak dan gas diduga terlibat, termasuk Pertamina serta anak perusahaannya, Pertamina Hulu Energy dan Pertamina EP.
"Ini kan masih terus dilakukan pemeriksaan. Ini kan masih ada jejak-jejak orang lainnya yang ingin dikembangkan sebenarnya," kata Samad kepada awak media di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengakui Amin memang lihai bisa menyembunyikan perbuatan suapnya sejak lama. Meski demikian, dia mengatakan hal itu bisa tercium oleh penyidik.
"BUMD-nya menerima pembayaran secara rutin. Dia tanda tangan ketika yang bersangkutan sebagai kepala daerah," kata Adnan.
Adnan mengatakan, penyidik menyita duit diduga suap sebesar Rp 700 juta dari Amin dan dua orang lain dalam operasi penangkapan. Meski demikian, dia mengakui sebenarnya duit sogok diterima oleh Amin bisa lebih besar karena sudah berlangsung sejak lama.
"Sudah rutin. Total belum tahu, karena itu bagian dari perjanjiannya," sambung Adnan.
Dari penelusuran merdeka.com, ada beberapa perusahaan daerah di Bangkalan berkecimpung di soal eksplorasi gas. Yakni PT Bangkalan Petro Gas dan PD Sumber Daya. Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Amin sebagai mantan Bupati Bangkalan pada 2007 meneken kontrak kerjasama eksplorasi minyak antara perusahaan daerah Bangkalan, PD Sumber Daya, dengan perusahaan swasta PT Media Karya Sentosa buat membangun jaringan pipa dan mengelola pasokan gas dari blok eksplorasi West Madura Offshore.
Blok itu dikuasai oleh salah satu anak perusahaan Pertamina, Pertamina Hulu Energy (PHE). PHE sebagai pemilik blok eksplorasi pun sepakat dan meneken perjanjian jual beli gas dengan PT MKS. Pertamina lantas menunjuk Pertamina EP mengurus distribusi gas itu ke PT MKS.
Sejatinya, dalam kontrak gas itu bakal dipakai buat menghidupkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Bangkalan dan Gresik. Tetapi dalam kenyataannya, sampai hari ini tidak pernah ada kegiatan pembangunan pembangkit listrik ataupun pembangunan jaringan pipa ke kedua daerah itu. Bahkan, PLTG Gili Timur sampai mesti dipindahkan akibat main mata antara pejabat dengan swasta demi memenuhi hasrat menumpuk pundi-pundi kekayaan buat mereka.(mdk/lia)