LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Usut Dugaan Aliran Dana Untuk Revisi Perda Terkait Proyek Meikarta

Pengubahan aturan tersebut demi proyek pembangunan Meikarta mendapatkan izin secara menyeluruh.

2018-12-03 11:35:09
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik adanya pengubahan aturan tata ruang di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pengubahan aturan tersebut demi proyek pembangunan Meikarta mendapatkan izin secara menyeluruh.

"Kami sedang menggali adanya indikasi permintaan pihak-pihak tertentu untuk mengubah aturan tata ruang Bekasi agar mempermudah perizinan proyek Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (3/12/2018).

Lantaran hal tersebut, penyidik lembaga antirasuah pun tengah mengusut dugaan suap untuk revisi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bekasi. Sebab, pengubahan aturan tata ruang membutuhkan revisi Perda Kabupaten Bekasi.

Advertisement

"Apakah ada atau tidak aliran dana untuk revisi Perda tentang tata ruang tersebut, tentu juga jadi perhatian KPK," kata Febri.

KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Advertisement

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Kasus Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi
Kasus Meikarta, KPK Periksa Direktur Operasional Lippo Group
Deretan Timses Jokowi dan Prabowo Dicoret Gara-Gara Tersandung Kasus
Sekda Jabar Akui Ditanya Soal Pengubahan Tata Ruang Untuk Izin Meikarta
Sekda Jabar Lapor Ridwan Kamil Sebelum Diperiksa KPK Soal Meikarta

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.