KPK undang Romo Magnis bahas kode etik
Romo enggan menjelaskan secara rinci terkait apa pembahasan kode etik di KPK.
Romo Magnis Suseno siang ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romo yang mengenakan kemeja kotak-kotak putih ini datang sekitar pukul 13.50 WIB.
Saat ditanya wartawan, Romo mengaku dirinya diundang KPK untuk bahas kode etik. "Mau ngomongin kode etik katanya," ujar Romo, Selasa (19/2).
Romo enggan menjelaskan secara rinci terkait apa pembahasan kode etik di KPK. Romo hanya dengan singkat menjawab, "Nanti saja itu," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK tengah melakukan pengusutan terkait dokumen yang disinyalir draf sprindik Ketua Umum Anas Urbaningrum sebagai tersangka. KPK telah membentuk tim investigasi untuk mendalami siapa penyebar dokumen itu.
Dokumen yang berisi draf sprindik Anas merupakan surat menuju sprindik, yang biasanya dibuat sehabis gelar perkara. Di dokumen itu terdapat 3 tanda tangan pimpinan KPK, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, dokumen yang dia tandatangani merupakan dokumen asli.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan penyebar dokumen tersebut bisa dikenakan pidana jika sampai menghambat penyelidikan, penyidikan. Jika pembocor dokumen di level pimpinan maka akan dibentuk komite etik.
Namun jika pembocor di kalangan pegawai, maka akan ditindaklanjuti oleh Dewan Pertimbangan Pegawai. Diketahui, yang mengetahui dokumen draf sprindik itu yakni Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, Deputi Penindakan, Satgas dan Pimpinan KPK.(mdk/has)