LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK ultimatum eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro menyerahkan diri

Eddy Sindoro sendiri ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengamanan sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

2018-10-01 22:52:26
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro segera menyerahkan diri ke lembaga antirasauh. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Eddy belum ditahan KPK.

"Terhadap ESI (Eddy Sindoro), kami imbau kembali agar bersikap kooperatif dengan proses hukum dan segera menyerahkan diri ke KPK," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/10) malam.

Eddy sendiri sempat akan dideportasi ke Indonesia oleh pemerintah Malaysia. Namun dihalangi oleh advokat bernama Lucas. Lucas kini ditetapkan sebagai tersangka merintangi proses hukum oleh KPK lantaran perbuatannya tersebut.

Advertisement

Eddy Sindoro sendiri ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengamanan sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat mantan Panitera Pengganti PN Jakpus Edy Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno.

Mereka diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan di areal parkir sebuah hotel di Jakarta Pusat pada April 2016. Penangkapan dilakukan sesaat setelah Doddy menyerahkan uang kepada Edy Nasution.

Advertisement

Baca juga:
Pengacara mantan bos Lippo Group diperiksa KPK
Kasus suap perkara di PN Jakpus, advokat Lucas kembali dipanggil KPK
Dicegah ke luar negeri, Pengacara eks Bos Lippo diperiksa KPK besok
Kasus gratifikasi Rohadi, anggota Komisi II DPR Sareh Wiyono diperiksa KPK
Kongkalingkong panitera dan pengacara kembali dibongkar KPK

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.