LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK tunggu penyelidikan TNI terkait dugaan aliran uang ke Paspampres

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum melakukan penyelidikan dugaan pemberian uang Rp 100-150 juta kepada Paspampres yang diungkapkan mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono, dalam persidangan. KPK menunggu klarifikasi pihak TNI.

2017-12-20 21:32:04
Paspampres
Advertisement

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum melakukan penyelidikan dugaan pemberian uang Rp 100-150 juta kepada Paspampres yang diungkapkan mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono, dalam persidangan. KPK menunggu klarifikasi pihak TNI.

"Mari kita tunggu saja. Karena pihak TNI mengatakan akan mengklarifikasi hal tersebut. Domainnya memang ada aturan yang khusus ya terkait dengan ini. Jadi kita tunggu saja bagaimana prosesnya yang dijalankan pihak TNI tersebut," ujar dia di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).

KPK masih akan berfokus terhadap pembuktian dalam persidangan dugaan suap terhadap Dirjen Hubla yang terkena OTT. Sebab persidangan itu masih berjalan.

Advertisement

"KPK tentu fokusnya lebih pada pembuktian perbuat perbuatan dari tersangka ATB masih dalam proses penyelidikan. Semoga nanti dalam waktu dekat kita juga sudah bisa limpahkan," kata dia.

Kapuspen TNI Mayjen MS Fadhilah mengatakan pihaknya akan menyelidiki pernyataan Tonny di persidangan. Berdasarkan instruksi Panglima TNI, Puspom TNI dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan untuk memperoleh keterangan lebih jauh guna menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan tersebut.

Dalam persidangan kasus suap terhadap mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono mengungkap fakta baru terkait tumpukan uang yang ditemukan tim satgas KPK saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Tonny, di Mes Perwira Bahtera Suaka.

Advertisement

Tonny beralasan dirinya menyimpan uang-uang tersebut di mess-nya untuk kegiatan yang tak tersedia dana operasionalnya, termasuk kegiatan Paspampres Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kenal Mauritz?" tanya jaksa penuntut umum kepada Tonny, Senin (18/12).

"Dia Direktur Pelabuhan," jawab Tonny.

"Pernah kasih uang?" tanya jaksa lagi.

"Pernah USD 10.000 untuk operasional diberikan langsung di ruangan saya," jawab Tonny.

"Di BAP, Anda kasih Paspampres Rp 100 sampai Rp 150 juta ada dua kali event," ucap jaksa sambil membacakan BAP milik Tonny.

"Ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya jadi setiap ada peresmian yang menghadirkan presiden kita wajib sediakan dana untuk Paspampresnya. Makanya saya simpan di rumah," jelasnya.

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.