LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Jabatan Rektor

Syarif mengaku, menerima laporan dugaan jual beli jabatan rektor Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIN) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berada di bawah naungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

2019-05-15 20:51:10
KPK
Advertisement

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif memastikan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai laporan terkait dugaan suap atau jual beli jabatan rektor di Perguruan Tinggi Negeri.

"Ya (laporan jual beli jabatan rektor) itu ditindaklanjuti," katanya di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Dia mengatakan, setiap laporan yang masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK maka akan ditelaah lebih dahulu laporan tersebut. Termasuk dugaan jual beli jabatan rektor.

Advertisement

"Jadi KPK memang perlu klarifikasi lagi, tetapi (KPK) banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," ujarnya.

Syarif mengaku, menerima laporan dugaan jual beli jabatan rektor Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIN) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berada di bawah naungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

"Dua-duanya, baik itu Kemenristek Dikti maupun Kementerian Agama ada (potensi korupsi)," ungkapnya.

Advertisement

Dia menjelaskan, potensi jual beli jabatan di PTN terjadi salah satunya lantaran adanya 30 persen suara yang dimiliki Kemenristek Dikti dalam pemilihan calon rektor.

"Jadi kalau di Kemenristek Dikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada Menteri itu kan suaranya 30 persen, itu biasanya bisa disalahgunakan," terangnya.

Syarif menekankan Lembaga Antikorupsi menaruh perhatian penuh mengenai proses pengisian jabatan rektor. Bahkan, kata Syarif pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenristek Dikti dan Kementerian Agama untuk mencegah jual beli jabatan rektor ini.

"Salah satunya itu adalah tentang bagaimana memperbaiki sistem pemilihan rektor. Jadi ini regulasinya masih tetap sama, tetapi kami kerjasama dengan Kemenristek Dikti agar lebih baik lagi ke depannya," tutupnya.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ajukan Banding, Idrus Pasrah Jika Vonisnya Lebih Berat
Geledah Kantor Bupati Bengkalis, KPK Sita Dokumen Anggaran Proyek Jalan
KPK Sebut Koruptor Paling Banyak Bergelar Master, Disusul Sarjana, Lalu Doktor
Empat Anaknya Masih Kecil, Neneng Menangis Minta Keringanan Hukuman
Berikut Kasus Korupsi Kelas Kakap Masih Mandek di Meja Penyidik KPK
Laode Syarif Berharap Pansel Pimpinan KPK Diisi Orang Berintegritas

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.