KPK tetapkan Suryadharma Ali jadi tersangka korupsi dana haji
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro Muqoddas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama RI. Menteri Agama RI Suryadharma Ali ditetapkan jadi tersangka.
Busyro mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (22/5).
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pihaknya telah mengantongi tersangkanya. "Petinggi di negeri ini," ujarnya.
Baca juga:
SDA jadi tersangka, pejabat kemenag memilih bungkam
Penyidik KPK sita tumpukan dokumen dari ruang Anggito Abimanyu
Hampir empat jam, penyidik KPK geledah kantor Kemenag
Prabowo: Saya tidak percaya SDA bersalah
PPP akan beri bantuan hukum untuk Suryadharma Ali