LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK: Tes Swab Antigen Azis Syamsuddin Negatif

Aziz sempat meminta penangguhan pemeriksaan terhadap dirinya dengan alasan melakukan isolasi mandiri karena memiliki kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun permintaan itu ditolak KPK.

2021-09-24 20:10:37
KPK
Advertisement

Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilakukan penjemputan paksa. Aziz dijemput paksa untuk menjalani pemeriksaan dalam dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Aziz sempat meminta penangguhan pemeriksaan terhadap dirinya dengan alasan melakukan isolasi mandiri karena memiliki kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun permintaan itu ditolak KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat penyidik melakukan penjemputan, Aziz dilakukan tes swab antigen terlebih dahulu. Dan hasilnya, negatif.

Advertisement

"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Tes swab antigen negatif," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (24/9).

Aziz dijemput di rumahnya. Tidak disampaikan lokasi rumah Aziz.

Azis Syamsuddin dikabarkan sudah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang menjerat politikus Partai Golkar itu yakni dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).

Advertisement

Dugaan itu terlihat dari dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Dalam dakwaan disebutkan jika Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado menyuap Robin sebesar Rp 3 miliar dan USD 36 ribu (sekitar Rp 513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp 3,5 miliar.

Suap diberikan Azis dan Aliza untuk mengurus kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut dalam dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir meminta semua pihak menerapkan asas praduga tak bersalah.

"Kita ini kan masyarakat yang taat hukum, tentunya kita menjunjung asas praduga tidak bersalah," kata Adies pada wartawan, Selasa (14/9).

Terkait keberadaan Azis Syamsuddin, Adies menyebut Azis tengah dalam isolasi mandiri. "Terkait dengan kolega saya saat ini memang sedang melakukan isolasi, setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," ujarnya.

Saat ini, lanjut Adies, posisi Azis masih menjadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

"Jadi kita lihat saja sampai saat ini yang pasti Bapak Azis Syamsudin wakil ketua umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai wakil ketua DPR," ujarnya.

Reporter: Nanda Pedana Putra/Liputan6.com

Baca juga:
Dijemput Paksa Penyidik, Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK
KPK Jemput Paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Golkar Belum Tentukan Calon Pimpinan DPR Jika Azis Syamsuddin Tersangka
KPK Panggil Azis Syamsuddin Hari Ini, tapi Tidak Hadir
VIDEO: KPK Panggil Azis Syamsudin di Jumat Keramat, Resmi Dijadikan Tersangka?
Mengaku Isoman, Azis Syamsudin Minta Tunda Pemeriksaan KPK hingga 4 Oktober

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.