LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Terus Dalami Suap Penurunan Nilai Pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu

Untuk mendalami kasus itu, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai PT Gunung Madu Plantations Teh Choo Pong.

2021-06-11 10:42:39
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penurunan nilai pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji (APA).

Untuk mendalami kasus itu, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai PT Gunung Madu Plantations Teh Choo Pong. Teh Choo Pong akan didalami seputar kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka APA (Angin Prayitno Aji)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (11/6).

Advertisement

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara penurunan nilai pajak ini ke penyidikan pada Februari 2021. Pengumuman tersangka sendiri dilakukan pada, Selasa 4 Mei 2021.

Keenam tersangka tersebut yaitu Angin Prayitno Aji (APA) selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Dadan Ramdani (DR) selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak.

Advertisement

Kemudian Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM) selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, dan Veronika Lindawati (VL) kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, dan terakhir Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Dalami Kasus Suap Pajak, KPK Periksa Pejabat PT Bank Panin
KPK Periksa Pejabat Bank Panin Terkait Suap Pajak di Kemenkeu
Mangkir Diperiksa, 1 Tersangka dan 3 Saksi Kasus Suap Pajak Diminta KPK Kooperatif
KPK Dalami Aliran Uang Suap Penurunan Nilai Pajak ke Sejumlah Pihak
KPK Panggil Eks Kepala Kantor Pajak Bantaeng Sulsel Terkait Rasuah Angin Prayitno
Kasus Penurunan Nilai Pajak, KPK Panggil Kepala KPP Pratama Bantaeng

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.