LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK terus buru uang Rp 3 M terkait kasus Bupati Buol

KPK berjanji terus mengejar uang yang diduga akan dipakai untuk menyuap bupati Buol, Amran.

2012-07-12 21:37:43
Suap Bupati Buol
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar uang senilai Rp 3 miliar yang diduga sebagai suap dalam kasus Bupati Buol Amran Batalipu. Uang itu diduga akan digunakan untuk penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit milik pengusaha nasional PT Hardaya Inti Plantation milik Hartati Murdaya.

"Hingga saat ini, memang uang tersebut belum disita KPK. Namun, KPK akan terus cari," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/7).

Johan menambahkan, sampai saat ini KPK belum mendapat konfirmasi posisi pasti uang tersebut dari petugas KPK. Dia berjanji, ke mana pun uang itu, KPK akan terus memburunya.

"Yang pasti, uang itu akan terus kami kejar sampai dapat," ungkap Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan suap penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit di kawasan Buol terungkap melalui operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2012 lalu. KPK menduga ada pemberian suap sekitar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Amran.

Dalam kasus ini, dua petinggi di PT HIP juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yakni Gondo Sudjono dan Yani Ansori. Keduanya diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.