KPK terima pengembalian uang terkait suap RAPBD Jambi
"Nilai uang sekitar ratusan juta rupiah. Terhadap uang tersebut tersebut dilakukan penyitaan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2018. Perkembangan terkini, penyidik KPK telah menerima pengembalian uang suap dari salah satu pihak yang terkait kasus suap ini.
"Nilai uang sekitar ratusan juta rupiah. Terhadap uang tersebut tersebut dilakukan penyitaan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/12).
"Pengembalian ini tentu membantu penyidik dalam menangani perkara. Jika ada pihak lain yang mengembalikan, termasuk yang sudah menerima sebelumnya, tentu pengembalian akan menjadi faktor meringankan," tambahnya.
Febri menambahkan, terkait penggeledahan KPK di Kantor Gubernur dan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi pada Jumat (1/12) kemarin, selesai dilakukan hingga pukul 23.00 Wib. Penyidik menemukan sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan tulisan tangan pihak tertentu.
"Barang-barang tersebut disita dari lokasi oleh penyidik," katanya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait dengan kasus tersebut. Diduga sebagai penerima anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono, sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin Pada Kamis (30/11), KPK juga menggeledah tiga lokasi di Jambi terkait dengan kasus itu, antara lain kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi, rumah Erwan di Jalan Cemara, dan rumah Arfan di Jalan Kukuh.
Baca juga:
Geledah sejumlah lokasi, KPK sita catatan keuangan terkait suap RAPBD 2018 Jambi
KPK bawa 5 orang saksi terkait OTT DPRD Jambi
Kasus suap APBD, KPK geledah ruang Gubernur Jambi Zumi Zola dan kantor DPRD
KPK geledah tiga lokasi terkait suap RAPBD Jambi
KPK tahan empat tersangka kasus suap RAPBD Jambi
KPK tetapkan 4 tersangka terkait suap pembahasan RAPBD Jambi 2018
KPK berhasil amankan 'uang ketok palu' RAPBD Jambi 2018