KPK temukan perkembangan baru kasus Bank Century
Temuan baru perkembangan kasus bailout Bank Century akan dilaporkan kepada timwas Century di DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mempunyai perkembangan baru terkait penyelidikan kasus pengucuran dana talangan Bank Century. Untuk itu, KPK akan menyerahkan perkembangan bailout senilai Rp 6,7 triliun itu kepada Tim Pengawas Century di DPR .
"Ada perkembangan baru. Nanti kita laporkan ke DPR, tidak lama lagi, ke timwas," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat dihubungi, Selasa (22/5).
Menurut Busyro, KPK yang selama ini dituding lamban dalam menangani kasus Century ini, hanya karena pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menangani suatu perkara, terlebih jika kasusnya memang belum memenuhi dua alat bukti yang cukup. "Daripada nanti rontok di pengadilan, kita kan mencegah itu," jelasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan pihaknya masih serius untuk mencari alat bukti dugaan korupsi dalam pengucuran dana untuk bank yang dimiliki oleh Robert Tantular.
Sebagai bentuk keseriusan, lanjut Johan, pihaknya mencari adanya dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan itu, secara khusus pihaknya menurunkan 20 orang penyelidik sebagai tim penyelidikan.
"Century masih didalami oleh penyelidik, kita masih serius menyelidiki ini. Tentunya kita harus hargai usaha penyelidik," kata Johan Budi.(mdk/bal)