LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Telusuri Aliran Dana Suap Nurdin Abdullah ke Sejumlah Pihak

Pendalaman tersebut diketahui saat tim penyidik memeriksa pihak swasta bernama Kiki Suryani.

2021-03-17 19:32:38
KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik aliran uang yang diberikan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kepada beberapa pihak.

Pendalaman tersebut diketahui saat tim penyidik memeriksa pihak swasta bernama Kiki Suryani. Kiki merupakan saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

"Diperiksa sebagai saksi untuk NA. Kiki Suryani (swasta) didalami pengetahuannya diantaranya terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka NA ke berbagai pihak," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).

Advertisement

Sementara satu saksi lainnya yak dijadwalkan hadir bersama Kiki Suryani, yakni Virna Ria Zalda tak memenuhi panggilan penyidik KPK. Ali mengultimatum agar Virna Ria Zalda memenuhi panggilan penyidik.

"Virna Ria Zalda. Tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi. KPK menghimbau agar yang bersangkutan kooperatif hadir sesuai dengan surat panggilan yang akan segera dikirimkan," kata Ali.

KPK menetapkan Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Advertisement

Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat. Sementara yang dijerat sebagai pemberi adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.

Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Agung. Tak hanya suap, Nurdin juga diduga menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp 3,4 miliar. Gratifikasi tersebut diterima Nurdin dari beberapa kontraktor.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan terhadap Nurdin. Dalam OTT tersebut tim penindakan mengamankan uang Rp 2 miliar di sebuah koper di rumah dinas Edy Rahmat.

Tak hanya itu, dalam penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu di rumah jabatan dan rumah pribadi Nurdin Abdullah, serta rumah dinas Sekdis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel dan Kantor Dinas PUTR, tim penyidik menyita uang sekitar Rp3,5 miliar.

Reporter: Fachrur Rozie

Baca juga:
KPK Dalami Kasus Nurdin Abdullah Lewat Dua Saksi Swasta
KPK Selisik Lelang Proyek Dimenangkan PT CSP Terkait Kasus Nurdin Abdullah
KPK Dalami Kasus Nurdin Abdullah Lewat 7 Saksi
Nurdin Abdullah Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap Perizinan Infrastruktur
Nurdin Abdullah Klaim Uang Miliaran Rupiah yang Disita KPK adalah Bantuan Masjid

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.