KPK Telisik Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
Dia mengatakan, tim penyidik saat ini tengah mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan para saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua.
"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32," kata Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Rabu (4/11).
Dia mengatakan, tim penyidik saat ini tengah mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan para saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut.
Namun begitu, Ali menyampaikan, KPK belum bisa mengungkap lebih detail mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujarnya.
Ali berjanji akan membuka informasi terkait kasus ini lebih dalam saat terjadi upaya penangkapan paksa atau saat akan menahan para tersangka.
"Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekam semua," tutupnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Korupsi RTH Bandung, Herry Nurhayat Divonis 4 Tahun Penjara
Kantor Bupati Timor Tengah Selatan Digeledah, Diduga Terkait Korupsi Penyertaan Modal
LSI Sebut 40 Persen Publik Menilai Tren Korupsi Meningkat 2 Tahun Terakhir
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Dirgantara Indonesia
Hakim Sidang Korupsi Eks Wali Kota Kupang Tegur Pengunjung Karena Tak Jaga Jarak
Periksa Budi Santoso, KPK Dalami Korupsi di PT Dirgantara Indonesia