KPK tegaskan proses perekrutan Deputi Penindakan dilakukan transparan
Saat ini, KPK telah menjaring tiga nama untuk mengisi kekosongan posisi deputi penindakan. Mereka adalah, Brigjen Pol Firly dan dua orang dari Kejaksaan Agung, Wisnu Baroto dan Witono.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menegaskan pihaknya terbuka dalam proses rekrutmen. Sebagai bukti, Laode menyebutkan pihaknya melibatkan badan independen demi menjaga transparansi. Hal ini terkait posisi Deputi bidang penindakan yang kosong usai ditinggalkan Irjen Heru Winarko yang ditunjuk menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Rekrutmen deputi untuk penindakan itu transparan, dan itu bukan oleh KPK sendiri ini, tapi melibatkan pihak ketiga, semua sudah terbuka," kata Laode saat ditemui di Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Saat ini, KPK telah menjaring tiga nama untuk mengisi kekosongan posisi deputi penindakan. Mereka adalah, Brigjen Pol Firly dan dua orang dari Kejaksaan Agung, Wisnu Baroto dan Witono.
"Secara umum semua boleh mendaftar dan kita mendapatkan baik yang dari kepolisian, dari Kejaksaan, dari internal KPK sendiri untuk assessment awalnya," jelasnya.
Sebagai informasi, ketiga calon deputi ini telah melakukan sesi wawancara pada Senin (26/3) kemarin.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Salam dua jari Marianus Sae usai diperiksa KPK
KPK sebut kasus korupsi e-KTP ibarat marathon, bukan lari 100 meter
Deisti mengaku bertemu Setya Novanto saat diperiksa KPK
KPK kembali periksa anggota DPRD Lampung Tengah
Ekspresi Wali Kota Malang diperiksa KPK sebagai tersangka suap