KPK tangkap Kalapas Sukamiskin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap pejabat dari Kemenkum HAM. Informasinya, pejabat Kemenkum HAM yang ditangkap adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap pejabat dari Kemenkum HAM. Informasinya, pejabat Kemenkum HAM yang ditangkap adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto saat dikonfirmasi. Penangkapan dilakukan di kediaman Wahid Husen.
"Ya betul dijemput KPK semalam," katanya kepada Liputan6.com, Sabtu (21/7).
Namun, Ade sendiri belum mengetahui kasus apa yang membuat Wahid Husen ditangkap KPK.
"Itu yang sedang kita pelajari, kita akan ke KPK juga yang jelas betul kapalas dijemput di kediamannya," tandas Ade.
KPK sendiri mengaku menangkap 6 orang termasuk Kalapas Sukamiskin.
Reporter: Nila Chrisna Yulika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK tangkap pejabat Kemenkum HAM dan seorang artis
KPK juga geledah kantor Kalapas Sukamiskin
Tangkap Kalapas Sukamiskin, KPK sita uang tunai hingga kendaraan
KPK tangkap Kalapas Sukamiskin diduga terkait pengurusan pembebasan narapidana
Kronologi KPK tangkap Kalapas & geledah Lapas Sukamiskin
Diperiksa KPK, Dirut PLN dicecar terkait penunjukan Blackgold di PLTU Riau-1