LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK tak terpengaruh pansus angket temui napi koruptor

KPK tak terpengaruh pansus angket temui napi koruptor. DPR belakangan gencar mendorong hak angket KPK guna mengevaluasi kinerja lembaga antirasuah tersebut. Pansus angket KPK yang dibentuk DPR bahkan sudah bertandang ke sejumlah lembaga negara untuk mengevaluasi kinerja KPK.

2017-07-10 17:11:00
Pansus Angket KPK
Advertisement

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan KPK tidak terpengaruh langkah Pansus angket yang mendatangi lapas narapidana korupsi. Febri menegaskan, KPK tetap fokus menjalankan fungsinya melakukan koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.

"Tentu kami enggak akan terpengaruh dengan hal tersebut karena bagi kami setelah melakukan penyidikan hingga persidangan dan divonis bersalah maka sudah selesai," ujar Febri di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta, Senin (10/7).

DPR belakangan gencar mendorong hak angket KPK guna mengevaluasi kinerja lembaga antirasuah tersebut. Pansus angket KPK yang dibentuk DPR bahkan sudah bertandang ke sejumlah lembaga negara untuk mengevaluasi kinerja KPK.

Pada Kamis (6/7) lalu, rombongan Pansus Hak Angket KPK menyambangi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pansus ingin mendengar kesaksian para narapidana selama menjalani proses pemeriksaan oleh KPK.

Febri menuturkan, sebetulnya proses pemeriksaan terhadap narapidana korupsi bukan lagi jadi persoalan. Sebab, narapidana yang mendekam di jeruji besi sudah menjalani prosedur yang ditetapkan KPK.

"Soal penangkapan, penahanan kan ada proses praperadilan. Sejauh ini kita pandang semua proses sudah terlewati sampai mereka divonis bersalah," ucap Febri.

Mengenai tingkat kredibilitas pernyataan para narapidana korupsi terhadap proses pemeriksaan di KPK, Febri enggan berkomentar jauh. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus Hak Angket KPK untuk menilai.

"Kita enggak beri penilaian tapi silakan saja kalau menurut pansus informasi dari napi korupsi itu punya kredibilitas tentu kami enggak bisa komentar soal itu," ujarnya.(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.