KPK tahan calon Wali Kota Malang, seorang pria mendadak rusuh
Yaqud ditahan bersama lima anggota DPRD lain yang juga terlibat kasus suap yakni Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno. Mereka dibawa ke Rutan KPK.
Seorang pria yang belum diketahui identitasnya mendadak membuat kegaduhan saat calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqud resmi ditahan lembaga antirasuah lantaran kasus suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 yang menjeratnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (27/3), wanita berjilbab itu keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.00 WIB. Saat menuju kendaraan yang akan mengantarnya ke Rutan KPK, seorang pria langsung memeluknya.
Aksinya itu menghambat petugas yang bermaksud membawa Yaqud ke mobil tahanan. Bahkan, kericuhan dengan awak media pun sempat terjadi.
"Saya kakaknya," kata pria itu.
Kamera salah satu awak media pun patah. Pria tersebut langsung melarikan diri dan dikejar oleh sejumlah jurnalis dan petugas keamanan KPK. Pria itu kini diamankan bersama seorang lainnya yang diduga terlibat.
Yaqud ditahan bersama lima anggota DPRD lain yang juga terlibat kasus suap yakni Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno. Mereka dibawa ke Rutan KPK.
Sementara Wali Kota Malang nonaktif M Anton ditahan di Rutan Cabang Guntur, Jakarta.
Repoter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK tahan Wali Kota nonaktif Malang Moch Anton dan enam anggota DPRD
Ekspresi Wali Kota Malang diperiksa KPK sebagai tersangka suap
Cawalkot Malang penuhi pemeriksaan KPK terkait suap APBD
KPK panggil Wali Kota Malang nonaktif dan 6 Anggota DPRD terkait suap APBD
Ananda tersangka suap APBD Malang, Hanura sebut semua dibuktikan di pengadilan
Diperiksa KPK, Sutiaji ditanya tentang istilah 'Uang Sampah'