LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK sudah punya lahan untuk pembangunan gedung

Namun lantaran anggaran masih 'dibintangi' DPR, maka rencana pembangunan belum dapat dilakukan.

2012-06-26 01:15:52
KPK
Advertisement

Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Praptono Sunu mengungkapkan, sebenarnya KPK sudah memiliki lahan seluas 8.924 m2 di Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jaksel. Namun lantaran anggaran masih 'dibintangi' DPR, maka rencana pembangunan belum dapat dilakukan.

"Pada tanggal 12 juni 2008, perihal pagu indikatif KPK meminta anggaran Rp 187,9 miliar, namun belum mendapat persetujuan Komisi III DPR. September 2008 mengajukan kembali," kata Bambang dalam rapat anggaran dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin, (25/6).

Kemudian pada 4 Desember 2008, Dirjen Anggaran Kemenkeu mengirim surat pemberitahuan adanya alokasi Rp 90 miliar untuk pembangunan gedung. Namun, menurut Bambang, hal ini harus dikoordinasikan kepada DPR.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyatakan pemberian tanda bintang terhadap anggaran gedung baru KPK dilakukan sejak pembahasan anggaran di komisi pada 30 Oktober 2008.

"Saat itu belum disetujui dan dibuat tanda bintang Rp 90 miliar kode 069. Yang aneh tiba-tiba tahun 2012 muncul lagi dengan pengajuan seratus sekian," kata Aziz.

Dalam rapat yang membahas anggaran ini, masing-masing anggota perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya atas anggaran kerja 2013. Selain KPK, LPSK juga memaparkan anggaran-anggaran yang dibutuhkan.(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.