LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK sudah 'obok-obok' rumah Miryam sebelum berstatus buron

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Mabes Polri menurunkan interpol guna mencari Miryam S Haryani (MSH). Itu setelah tersangka kasus pemberian kesaksian palsu sidang korupsi e-KTP ini mangkir dipanggil dan tak ada di rumahnya.

2017-04-27 15:30:12
Miryam S. Haryani
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Mabes Polri menurunkan interpol guna mencari Miryam S Haryani (MSH). Itu setelah tersangka kasus pemberian kesaksian palsu sidang korupsi e-KTP ini mangkir dipanggil dan tak ada di rumahnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah, mengaku telah melakukan penggeledahan di rumah Miryam yang berada di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

"Ya kita sudah melakukan kegiatan penggeledahan, kita sudah datangi rumah MSH di Tanjung Barat, kita lakukan penggeledahan dan memang kita tidak menemukan yang bersangkutan di sana, sebelum pemanggilan secara patut dan layak sudah kita lakukan, penjadwalan ulang juga sudah kita lakukan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/4).

Maka dari itu, KPK memberi cap daftar pencarian orang buat Miryam. Laporan ini juga diteruskan kepada kepolisian. Apalagi saat digeledah, pelaku tidak berada di rumah.

"Nah untuk kebutuhan penanganan perkara ini, indikasi pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus e-ktp ini kami terbitkan surat DPO itu dan minta bantuan kepada kepolisian," ujarnya.

Lembaga antikorupsi ini juga meminta masyarakat segera melapor bila melihat sosok Miryam. Pihak KPK meminta kepada masyarakat agar bisa melakukan kerja sama untuk melakukan pencarian terhadap Miryam.

"Dan kita berharap juga kalau memang ada informasi-informasi dari masyarakat atau dari pihak-pihak lain terkait keberadaan tersangka MSH itu dapat menyampaikan kepada Kantor Polisi terdekat karena hari ini kita sudah mengirimkan surat DPO kepada Kapolri dan tentu kita melakukan koordinasi terkait dengan hal ini," terangnya.

Baca juga:
KPK tegaskan praperadilan Miryam tak pengaruhi proses penyidikan
KPK minta Kapolri Jenderal Tito kerahkan Interpol cari Miryam
Miryam bisa ke luar negeri dengan status dicegah, ini kata Imigrasi
Politikus Hanura Miryam S Haryani jadi buronan KPK
Bantu KPK, Polri akan kirim red notice ke interpol buat cari Miryam

Advertisement
(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.