LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Siap Fasilitasi Polisi dan Komnas HAM Jika Ingin Periksa Bupati Langkat

Ali membenarkan tim penyidik menemukan ruangan yang diduga sebagai kerangkeng manusia saat hendak menangkap Terbit di kediaman pribadinya. Ali mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya berkaitan hal tersebut.

2022-01-25 16:52:04
OTT Bupati Langkat
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memfasilitasi aparat kepolisian dan Komnas HAM jika ingin memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Terbit merupakan tahanan KPK dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat, Sumatera Utara.

"KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi, atau pemeriksaan terhadap tersangka TRP (Terbit) dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/1).

Dia membenarkan tim penyidik menemukan ruangan yang diduga sebagai kerangkeng manusia saat hendak menangkap Terbit di kediaman pribadinya. Ali mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya berkaitan hal tersebut.

Advertisement

"Karena itu bukan bagian dari perkara yang sedang kami lakukan penyelidikan, maka tentu kelanjutan dugaan adanya peristiwa itu dikoordinasikan dan menjadi ranah kewenangan kepolisian," katanya.

Perbudakan manusia yang diduga dilakukan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga sudah lama terjadi. Kerangkeng di kediaman Terbit Rencana diduga sudah beroperasi sejak 10 tahun yang lalu.

"Informasi yang didapat sudah 10 tahun," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Selasa (25/1).

Advertisement

Anis menyebut, berdasarkan informasi dari aparat kepolisian, kerangkeng itu dibangun Terbit Rencana sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Meski demikian, Anis meminta informasi tersebut tak menyurutkan investigasi yang dilakukan Komnas HAM.

Menurut Anis, rehabilitasi tak bisa dijadikan alasan mempekerjakan orang di perkebunan kelapa sawit secara sewenang-wenang.

"Ada informasi dari polisi begitu (tempat rehabilitasi). Tapi mestinya tidak jadi alasan untuk mempekerjakan orang tanpa gaji dan dianiaya atas nama rehabilitasi," kata Anis.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

Baca juga:
BBKSDA Sumut Temukan Orang Utan di Rumah Pribadi Bupati Langkat
KPK Koordinasi dengan Penegak Hukum Lain Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Usut Suap Pengadaan Barang, KPK Geledah Rumah Bupati Langkat Ada Kerangkengnya
KPK Ingatkan Ancaman Pidana Bagi yang Halangi Penyidikan Kasus Bupati Langkat
Fakta-Fakta Penyelidikan Polisi Soal Kerangkeng di Rumah Dinas Bupati Langkat

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.