LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK sebut Taufik Kurniawan sudah 2 kali mangkir, pertimbangkan jemput paksa

KPK sebut Taufik Kurniawan sudah 2 kali mangkir, pertimbangkan jemput paksa. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan Taufik hari ini merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya pada Tanggal 25 Oktober 2018 tak memenuhi panggilan penyidik.

2018-11-01 16:25:15
Taufik Kurniawan tersangka suap dan gratifikasi
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Namun Taufik mangkir dan memilih untuk turun ke daerah pemilihan (Dapil) di Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan Taufik hari ini merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya pada Tanggal 25 Oktober 2018 tak memenuhi panggilan penyidik.

"Disampaikan bahwa ketidakhadiran hari ini sebenarnya merupakan panggilan kedua. sebenarnya jadwal pemeriksaan 1 November adalah panggilan kedua setelah sebelumnya 25 Oktober dijadwal panggilan pertama," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

Advertisement

Febri mengatakan, saat itu tim penasihat hukum Taufik meminta agar kliennya diperiksa hari ini. Namun rupanya tim penasihat hukum Taufik kembali meminta penjadwalan ulang.

"Jadi perlu kami sampaikan, ketidakhadiran hari ini adalah panggilan kedua. Dan KPK sudah memberikan kesempatan penjadwalan ulang sebelumnya dari jadwal pertama tanggal 25 Oktober," kata Febri.

Tim penasihat hukum Taufik, Arifin Harahap hari ini menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang kliennya menjadi Kamis, 8 November 2018. Menurut Febri, pihak lembaga antirasuah akan mempertimbangkan hal tersebut.

Advertisement

"Nanti kami pertimbangkan terlebih dahulu, karena penyidik memiliki tugas-tugas masing-masing yang sudah kami rencanakan. Ada beberapa perkara yang harus ditangani," kata Febri.

Lantaran sudah dua kali mangkir pemeriksaan, KPK membuka kemungkinan untuk menjemput paksa Wakil Ketua Umum PAN itu. Hal tersebut sempat dilontarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Apakah akan dijemput (paksa) untuk diperiksa hari ini, atau masih ada pemeriksaan di hari berikutnya," kata Alex.

KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK buka peluang jemput paksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Pimpinan KPK minta Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kooperatif
Taufik Kurniawan mangkir panggilan KPK, minta dijadwal ulang
Besok KPK jadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Tak pernah ke DPR usai dicekal KPK, Taufik Kurniawan disebut berada di luar kota
Bamsoet sebut Taufik Kurniawan tak perlu mundur dari Wakil Ketua DPR

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.