KPK sebut suap anggota DPRD terkait Perda pembentukan Bank Banten
Mereka dibekuk saat akan melakukan transaksi di restoran kawasan Serpong, Tangerang, dekat tol arah Merak.
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua anggota DPRD Banten beserta pihak swasta. Mereka dibekuk saat akan melakukan transaksi di restoran kawasan Serpong, Tangerang, dekat tol arah Merak.
Wakil Ketua KPK Johan Budi merinci mereka yang ditangkap, yakni wakil rakyat berinisial SMH, TST, Dirut perusahaan Banten Global Development, RT. Sedangkan 2 staf perusahaan dan tiga sopir belum diketahui identitasnya.
"Dugaan sementara serah terima berkaitan dengan proses Perda di Banten, pembentukan Bank Banten," ujar Johan di kantornya, Selasa (1/12).
Saat ini, kata, Johan, delapan orang itu masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Untuk posisi anggota DPRD, menurut Johan, KPK masih belum bisa memberikan informasi.
"Posisi di DPRD masih tunggu konfirmasi, akan didalami lebih lanjut. Status terperiksa yang diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi ada 8 orang," tuturnya.
Disinggung apakah ada keterlibatan Gubernur Banten Rano Karno, Johan meminta untuk tidak berspekulasi. "Jangan jauh dulu. Kita konpres untuk menjaga agar isu tidak liar, jangan dikembangkan apa-apa dulu," tandasnya.
Dalam penangkapan ini KPK mengamankan uang pecahan USD 100 dan uang puluhan juta dalam bentuk rupiah. Tiga mobil yang dikendarai pihak yang diamankan KPK juga dibawa.
Baca juga:
Ini kronologi operasi tangkap tangan KPK ciduk 2 anggota DPRD Banten
Operasi tangkap anggota DPRD Banten, KPK sita duit ratusan juta
Operasi tangkap tangan, KPK ciduk anggota DPRD Banten
Pengusaha Setyadi susul 4 tersangka OTT Dewie Yasin Limpo ke tahanan
Penangkapan Dewie bakal pengaruhi situasi politik di Sulsel
Wajah sedih Dewie Yasin Limpo berompi tahanan KPK
Kasus Dewie Limpo, uang suap disembunyikan dalam bungkus snack