KPK sebut Ketua DPRD Bangkalan terima suap berkali-kali
Adnan mengatakan, penyidik menyita duit diduga suap sebesar Rp 700 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui berhasil menangkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Jawa Timur, K.H. Fuad Amin Imron pada Senin malam. Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, Amin sudah berkali-kali menerima sogokan bahkan diduga sejak menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
Adnan mengatakan, penyidik menyita duit diduga suap sebesar Rp 700 juta dari Amin dan dua orang lain dalam operasi penangkapan. Dia mengatakan, fulus itu adalah suap terkait alokasi suplai gas.
"Kesekian, sudah rutin. Formnya jelas bahwa untuk yang bersangkutan sudah kesekian kali. Jadi tidak bisa mengelak," kata Adnan saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (2/12).
Adnan mengatakan, dia belum tahu total suap diterima Amin sejak lama. Meski demikian dia hal itu sudah berlangsung sejak tujuh tahun silam.
"Itu pembayaran rutin terkait suplai gas. Dari 2007 perjanjiannya," ujar Adnan.
Baca juga:
Ketua DPRD Bangkalan ditangkap KPK karena terlibat suplai gas
Pejabat yang ditangkap KPK di Jatim adalah ketua DPRD Bangkalan
KPK sebut penangkapan di Jawa Timur terkait suap
KPK tangkap pejabat daerah di Jawa Timur
KPK sita duit dalam operasi penangkapan di Jawa Timur