KPK sebut Hasto berlaku seperti kuasa hukum Komjen Budi
Menurut Bambang, tudingan adanya rekayasa dalam penetapan Komjen Budi menjadi tersangka tidak tepat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, angkat bicara soal tudingan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kepada Ketua KPK, Abraham Samad soal adanya pertemuan dengan elite PDIP dalam dialog tawar-menawar posisi politik menjelang pemilihan presiden 2014. Dia menyatakan manuver-manuver yang dilakukan seolah menjadikan Hasto sebagai kuasa hukum Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang terlilit kasus dugaan gratifikasi dan suap.
"Saya sedang berpikir panjang, apakah Hasto telah mendapatkan surat kuasa untuk menjadi lawyernya BG. Karena sesungguhnya dia sedang melakukan pembelaan terhadap BG," tulis Bambang melalui pesan singkat, Kamis (22/1).
Menurut Bambang, tudingan adanya rekayasa dalam penetapan Komjen Budi menjadi tersangka tidak tepat. Sebab menurut dia, KPK sudah membuat aturan tegas dan jelas soal prosedur penetapan status hukum terhadap seseorang.
"KPK punya sistem yang tidak bisa diintervensi oleh seorang Ketua sekalipun di bidang penindakan, termasuk penetapan tersangka," sambung Bambang.
Sebelumnya, Hasto Kristianto mengakui Abraham Samad beberapa kali menggelar pertemuan dengan elite PDIP dan NasDem saat Pilpres 2014 lalu terkait keinginan Samad menjadi cawapres dari Jokowi.
Baca juga:
Hamdan Zoelva: Perlu Komite Etik untuk buktikan Abraham Samad
JK: Pertemuan Abraham Samad dengan elite PDIP harus dibuka
Erry Riyana minta KPK bentuk komite etik selidiki isu Abraham Samad
Ngeri-ngeri sedap, Yusril sarankan Abraham Samad polisikan Hasto
KPK ancam perkarakan Hasto bila terbukti fitnah Abraham Samad
KPK siap proses Abraham Samad jika ada bukti kuat melenceng
KPK sebut tuduhan Plt Sekjen PDIP ke Abraham Samad tak jelas