KPK Rilis Survei Integritas 2017, Polri dan Pemprov Papua Ranking Terakhir
Survei ini dilakukan dengan memetakan risiko terjadinya tindak pidana korupsi. Seperti suap, gratifikasi dalam layanan, penggelembungan anggaran, nepotisme perekrutan pegawai, sampai mengenai rekayasa dalam pengadaan barang dan jasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2017. Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana mengatakan, survei ini sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Survei ini dilakukan dengan memetakan risiko terjadinya tindak pidana korupsi. Seperti suap, gratifikasi dalam layanan, penggelembungan anggaran, nepotisme perekrutan pegawai, sampai mengenai rekayasa dalam pengadaan barang dan jasa.
"Penilaian ini juga untuk melihat efektivitas sosialisasi korupsi, whistle blower system, serta upaya anti korupsi lainnya," ujar Wawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/11).
Selain itu, Survei ini juga menilai pengelolaan anggaran, kasus suap di lembaga, perlakukan terhadap pelapor tindak pidana korupsi dan pengelolaan SDM di lembaga tersebut.
"Koresponden dalam survei ini meliputi pegawai (internal), pengguna layanan atau stakeholder (eksternal), para ahli bidang korupsi dan juga melihat hasil kepatuhan LHKPN dari lembaga itu ataupun laporan pengaduan masyarakat kepada KPK," kata dia.
Untuk tahun 2017, SPI dilakukan pada 6 kementerian dan lembaga, 15 pemerintah provinsi, 15 pemerintahan kabupaten/kota dan 130 responden internal, eksternal maupun ahli.
Untuk tahun 2019, KPK mengundang 34 kementerian, 34 pemerintah provinsi dan 34 pemerintah kabupaten atau kota untuk mengikuti penilaian SPI secara mandiri. Survei ini akan dilakukan bekerja sama dengan BPS.
Berikut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2017, Polri dan Pemprov Papua terendah:
1. Pemkot Banda Aceh : 77.39
2. Pemkab Bandung : 77.15
3. Kemenkeu (Dirjen Bea Cukai) : 76.54
4. Kemenkes : 74.93
5. Pemkot Madiun :74.15
6. Kemenhub : 73.4
7. Pemkot Tangerang : 72.87
8. Pemkot Banjarmasin : 71.73
9. Pemkot Makassar : 70.7
10. Pemkot Padang : 70.64
11. Pemprov Jabar : 70.46
12. Kementerian Agraria/BPN : 69.12
13. Pemprov Sumbar : 68.51
14. Pemprov Kepulauan Riau : 67.59
15. Pemprov Sulteng : 67.49
16. Pemkab Deli Serdang : 65.87
17. Pemkot Samarinda : 65.8
18. Pemprov Jambi : 65.14
19. Pemkot Palangkaraya : 65.12
20. Pemprov NTT : 65.09
21. Pemkab Klaten : 64.68
22. Pemprov Bengkulu : 63.77
23. Pemprov Kalteng : 63.67
24. Pemprov Riau : 63
25. Pemkot Pekanbaru : 62.89
26. Pemkot Palu : 62.77
27. Pemkot Mataram : 62.01
28. Pemprov Sumut : 60.79
29. Pemprov Aceh : 60.07
30. Pemprov Papua Barat : 59.1
31. Pemkot Bengkulu : 58.58
32. Pemprov Banten : 57.64
33. Pemprov Maluku Utara : 55.01
34. Kepolisian RI : 54.01
35. Pemprov Papua : 52.91
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Suap Proyek Pemkab Labuhanbatu, Ketua DPRD Dipanggil KPK
Rampungkan Berkas Bos Lippo, KPK Periksa Wabup Bekasi Terkait Suap Proyek Meikarta
KPK Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat
KPK Telusuri Aliran Suap Bupati Pakpak Bharat 'Amankan' Kasus Korupsi Istri
KPK Sita Rp 55 Juta dari Kantor Bupati Pakpak Bharat
Alasan Polri Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Istri Bupati Pakpak Bharat