LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK resmi tetapkan Wali Kota Tegal Siti Masitha tersangka suap

KPK resmi tetapkan Wali Kota Tegal Siti Masitha tersangka suap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait tindak pidana suap pengelolaan dana kesehatan RSUD Kardinah, Tegal. Salah satu dari ketiga tersangka adalah Wali Kota Tegal, Siti Masitha.

2017-08-30 20:42:32
KPK tangkap wali kota Tegal
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait tindak pidana suap pengelolaan dana kesehatan RSUD Kardinah, Tegal. Salah satu dari ketiga tersangka adalah Wali Kota Tegal, Siti Masitha.

"KPK menetapkan tiga orang tersangka atas tindak pidana suap terkait pengelolaan dana kesehatan RSUD Kardinah dan pengadaan alat kesehatan di lingkungan pemerintah kota Tegal tahun anggaran 2017," ujar wakil ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu (30/8).

Penetapan tersangka didahului atas operasi tangkap tangan terhadap Siti, Selasa (29/8) sore dan tujuh orang lainnya. Amir, pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Siti, dan wakil direktur utama RSUD Kardinah, Cahyo juga ditangkap dalam rangkaian operasi penangkapan tersebut.

Dalam rangkaian itu pula, tim menyita uang tunai sebesar Rp 300 juta di kantor bagian keuangan. Hasil dugaan sementara, Rp 200 juta telah mengalir ke dua rekening milik Amir.

Atas perbuatannya, Siti dan Amir selaku penerima disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Cahyo selaku pemberi disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 undang-undang tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga:
Wajah murung Amir Mirza Hutagalung usai ditangkap KPK
Ekspresi santai Bunda Sitha saat ditahan KPK
Gunakan rompi oranye KPK, Wali Kota Tegal minta maaf
Cegah korupsi di daerah, Mendagri akan perkuat fungsi inspektorat
Pengusaha tersangkut OTT wali kota Tegal ternyata politisi NasDem

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.