LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Rekomendasikan Perbaikan Program Kartu Prakerja

Program kartu prakerja, dia menyebut, pada awalnya didesain dalam kondisi normal sesuai Perpres No 36 Tahun 2020. Namun di masa pandemi ini diubah menjadi semi bansos dengan anggaran Rp20 triliun untuk 5,6 juta target peserta.

2020-06-23 21:38:31
Kartu Pra Kerja
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengawal realokasi anggaran penanganan Covid-19 baik di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah. Sebab, anggaran yang dialokasikan pemerintah signifikan.

"Di antaranya anggaran untuk jaring pengaman sosial, termasuk di dalamnya bantuan sosial (bansos)," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (23/6).

Seperti program kartu prakerja, dia menyebut, pada awalnya didesain dalam kondisi normal sesuai Perpres No 36 Tahun 2020. Namun di masa pandemi ini diubah menjadi semi bansos dengan anggaran Rp20 triliun untuk 5,6 juta target peserta.

Advertisement

Ipi menyebut KPK tidak terlibat saat program kartu prakerja ini disusun hingga kemudian bergulir. Menurutnya, KPK juga tidak terlibat dalam pembuatan aturan, desain dan mekanismenya.

"Namun, kami mendengar suara masyarakat terkait pendaftaran yang tidak memenuhi syarat, maupun mereka yang mendaftar bukan target utama program kartu prakerja," terangnya.

Advertisement

Dia mengatakan, pada 6 Mei 2020 Menko Perekonomian bersama PMO dan kementerian terkait mendatangi KPK memaparkan secara rinci program kartu prakerja dan membuka ruang untuk KPK melakukan perbaikan.

"KPK menyambut, dengan semangat untuk memberikan rekomendasi perbaikan agar program ini bisa berjalan dengan baik di masa depan, tepat sasaran dan sesuai dengan tujuannya. Maka, KPK kemudian melakukan kajian terhadap program tersebut sebagai pelaksanaan tugas monitoring," katanya.

KPK memaparkan dan menyampaikan rekomendasi atas kajian program kartu prakerja dalam rapat bersama Kemenko Perekonomian dan sejumlah pemangku-kepentingan terkait lainnya pada 28 Mei 2020. Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah hal sebagai langkah untuk melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK.

"Saat ini Menko Perekonomian sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK yang meliputi regulasi maupun tata laksana program kartu prakerja," tutup Ipi.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.