KPK: Prosedur penggeledahan KPK sudah sesuai prosedur
"Tidak ada yang berbeda dengan penggeledahan sebelumnya," tegas Yuyuk.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat hambatan saat melakukan penggeledahan di Gedung Parlemen, tepatnya di Nusantara I. Penyidik KPK dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sempat bersitegang saat penyidik akan menggeledah ruang kerja anggota Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiyana dan anggota Komisi V lainnya Budi Supriyanto.
"Saya tidak bilang itu menghalang halangi yah, ya tapi kalau bisa tidak ada (tindakan) penghalangan," ujar Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriari di Gedung KPK, Jumat (15/1).
Yuyuk menegaskan proses penggeledahan sudah sesuai dengan prosedur. Lanjutnya, penggeledahan yang dilakukan hari ini ke ruang kerja ketua komisi dan anggota komisi V tidak ada perlakuan berbeda.
"Jadi proses geledah sudah sesuai prosedur tidak ada yang berbeda dengan penggeledahan sebelumnya," tuturnya.
Penyidik KPK yang diduga datang mencari alat bukti terkait tertangkapnya Anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti ditahan oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Ketegangan pun terjadi. Fahri merasa keberatan dengan adanya penggeledahan di DPR dengan pengawalan anggota Bri-mob bersenjata laras panjang. Politisi PKS ini bersikukuh, DPR adalah lembaga rakyat dan harus dijaga citranya.
"Tidak boleh bawa senjata ke DPR, ini lembaga rakyat," ujar Fahri dihadapan penyidik KPK HN Christian di ruangan Fraksi PKS, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca juga:
Fahri Hamzah: Dari dulu saya sudah muak penggeledahan KPK di DPR
Tak terima ruang koleganya digeledah, Fahri usir penyidik KPK
Geledah ruangan Yudi Widiana, penyidik KPK dihadang Fahri Hamzah
Fahri Hamzah samakan teror Sarinah dengan serangan di Paris
Puja puji Fadli Zon-Fahri Hamzah buat Johan Budi jadi Jubir Jokowi