KPK prioritaskan penyidik baru dari internal
"KPK akan merekrut pegawai yang dianggap mempunyai kemampuan menjadi penyidik, tentunya akan ada seleksi," kata Johan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses rencana perekrutan penyidik dari kalangan internal. Hal ini dilakukan menyusul penarikan 20 penyidik oleh Polri pekan lalu.
"Saat ini tidak merekrut dari eksternal tapi dari internal. KPK akan merekrut pegawai yang dianggap mempunyai kemampuan menjadi penyidik, tentunya akan ada seleksi. Jadi dari situ akan diambil kekurangan saat ini," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan, Jumat (21/9).
Johan juga mengungkapkan instansinya membutuhkan kurang lebih 80 penyidik baru yang akan melengkapi penyidik yang sudah ada dan angkatan pertama yang akan diseleksi sebanyak 30 orang.
"Batch pertama ini ada 30 yang ikut. Nanti ke depan ada lagi kedua dan ketiga. Pimpinan sudah menganggap kebutuhan terhadap penyidik ini sangat penting, melihat kasus yang ditangani sangat banyak," lanjutnya.
Selain itu, pegawai KPK yang berasal dari instansi lain, jika lulus seleksi sebagai penyidik juga harus melepaskan status kepegawaian di instansi sebelumnya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi dualisme loyalitas.
"Jadi mekanismenya akan berbeda, misalnya (instansi awalnya) dari BPKP, jika dia lulus maka harus melepas status pegawainya di tempat lama," terang johan dalam wawancara persnya.
Seperti diketahui, penyidik-penyidik KPK dari Polri dan Kejaksaan hanya berstatus dipekerjakan oleh KPK. Sedangkan penyidik baru yang akan direkrut akan berstatus pegawai tetap tanpa ada ikatan dengan instansi lain.(mdk/ren)