LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Prihatin Hakim yang Disebut Wakil Tuhan Malah Terlibat Tindak Pidana Suap

Nawawi menegaskan pihaknya tak pandang bulu dalam menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi.

2022-01-21 11:15:32
KPK
Advertisement

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan keprihatinannya atas tertangkapnya Itong Isnaeni Hidayat, hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pasalnya, hakim disebut sebagai wakil Tuhan di dunia.

"KPK sangat prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi, terlebih melibatkan seorang hakim dan panitera pengadilan yang notabene adalah seorang aparat penegak hukum," ujar Nawawi dalam keterangannya dikutip Jumat (21/1/2022).

Menurut Nawawi, semestinya Itong bisa memberikan contoh yang baik dalam menjaga integritas dan independensi. Nawawi mengatakan, dengan tertangkapnya Itong bisa membuat kepercayaan publik terhadap penegak hukum menurun.

Advertisement

"Seorang aparat penegak hukum semestinya menjadi pilar utama dalam menyangga supremasi hukum pemberantasan korupsi, dan menjadi contoh warga negara yang taat hukum, dan tidak melakukan tindak pidana, apalagi korupsi," kata Nawawi.

Meski demikian, Nawawi menegaskan pihaknya tak pandang bulu dalam menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurut Nawawi, gencarnya tangkap tangan oleh pihaknya di awal tahun 2022 ini merupakan bagian dari komitmen KPK.

"Ini menjadi wujud komitmen KPK untuk terus berikhtiar serius dalam upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan," kata Nawawi.

Advertisement

Diketahui, KPK menetapkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya.

Selain Itong, KPK juga menjerat dua tersangka lain, yakni panitera pengganti PN Surabaya Hamdan serta Hendro Kasino selaku pengacara dan Kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP). Mereka dijerat usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK pada Rabu, 19 Januari 2022.

Kasus ini bermula saat Hendro mengajukan permohonan pembubaran PT SGP. Permohonan ini disidangkan oleh Itong selaku hakim tunggal. Demi permohonannya dikabulkan, Hendro menjanjikan uang sebesar Rp 1,3 miliar.

Sebagai langkah awal realisasi komitmen fee, Hendro menemui Hamdan dan meminta agar hakim memutus sesuai keinginan Hendro. Putusan yang diinginkan oleh Hendro di antaranya agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp 50 miliar.

Hamdan menyampaikan keinginan Hendro tersebut kepada Itong yang kemudian bersedia dengan adanya imbalan sejumlah uang. Kemudian, pada 19 Januari 2022, uang diserahkan oleh Hendro kepada Hamdan sejumlah Rp 140 juta yang diperuntukkan bagi Itong.

Baca juga:
KPK Sita Uang Rp 140 Juta Hasil OTT Hakim PN Surabaya Itong
Ini Uang Rp140 Juta yang Disita KPK Terkait Suap Hakim Itong Isnaeni
Kasus Suap, Hakim Itong Ditahan di Rutan KPK dan 2 Tersangka Lain di Polres
Konstruksi Kasus Suap yang Menjerat Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
Tersangka Suap, Itong Isnaeni Hidayat Diberhentikan Sementara dari Hakim PN Surabaya
Kronologi Hakim Itong Hidayat Terjerat OTT KPK di PN Surabaya
Tersangka Hakim PN Surabaya Sangkal Omongan Pimpinan KPK di Tengah Konferensi Pers

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.