KPK pindah mobil sitaan dari Luthfi Hasan dan Fathanah ke Jakbar
Sebelum dipindah, mobil-mobil mewah terkait suap sapi tersebut dicek kelengkapan suratnya.
Sembilan mobil milik terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq dan kawan dekatnya, Ahmad Fathanah di pindah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kesembilan mobil mewah itu dipindah dari gedung KPK, ke Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang.
"Kemarin kami pindahkan ke Rupbasan, sekitar pukul 22.00," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7).
Mobil-mobil mewah yang disita berkaitan dengan pencucian uang Luthfi, yakni Mazda X-9 berpelat nomor B 2 MDF, VW Carravel Hitam berpelat nomor B 948 RFS, Nissan Navara berpelat nomor B 9051 QI, Toyota Alphard warna hitam berpelat nomor B 147 MSI, Toyota Alphard warna putih berpelat nomor B 53 FTI serta Toyota JF Cruiser berpelat nomor B 1330 SZZ.
Sedangkan sisanya, Toyota JF Jeep Cruiser berpelat nomor B 1340 TJE, Mercedez Sport berpelat nomor B 8749 BS dan Mitsubishi Pajero Sport berpelat nomor B 1074, berkaitan dengan kasus pencucian uang yang menjerat Fathanah.
Sebelum dipindah, mobil itu dicek terlebih dahulu apakah mesin dan surat kelengkapannya sesuai. Johan tidak mengemukakan alasannya khususu, mengapa kesembilan mobil mewah Luthfi dan Fathanah dipindah.
"Pemindahan itu soal tempat saja," ujarnya.(mdk/cob)