LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK pertanyakan kebenaran sel yang dihuni Setnov di Lapas Sukamiskin

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

2018-07-26 13:20:57
Setnov tersangka
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kebenaran sel yang dihuni mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Bendahara Umum Parta Demokrat Muhammad Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.

"Apakah memang sel itu benar dihuni SN atau tidak. Serta kenapa bisa hal tersebut terjadi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/7).

Dalam sidak yang dilakukan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto dan Muhammad Nazaruddin diduga tak menempati sel miliknya sendiri. Keduanya diduga memiliki dua sel, yakni sel yang mewah dan sel yang biasa.

Advertisement

Menurut Febri, hal tersebut harus menjadi perhatian tersendiri bagi pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk menelisik lebih jauh kebenaran sel yang dihuni kedua narapidana korupsi tersebut.

"Jangan sampai ada kesan di masyarakat upaya perbaikan tidak serius. Karena itu, pemeriksaan internal sebaiknya dilakukan utk mengetahui fakta yang sebenarnya. Sikap tegas dan konsisten merupakan syarat mutlak dalam kondisi seperti ini," kata Febri.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Advertisement

Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapisana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.

Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
KPK geledah rumah kontrakan Inneke di Arcamanik Bandung
Sejumlah berkas dibawa KPK usai geledah Lapas Sukamiskin dari ruang Fuad Amin & Wawan
Geledah Lapas Sukamiskin, KPK bawa sejumlah dokumen
KPK kembali menggeledah Lapas Sukamiskin
Sanusi akui pernah ditawari fasilitas di Lapas Sukamiskin
Dirjen PAS datangi KPK bahas kasus sel mewah napi koruptor

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.