LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK periksa Wali Kota Cimahi non aktif Atty untuk kasus suaminya

Selain Atty, KPK juga menjadwalkan memanggil pesuruh kantor (office boy) Pemkot Cimahi, Muhammad Nasir. Kemudian, dua orang pihak swasta juga akan dimintai keterangan, yakni Yana Rumbayana dan Dairul.

2016-12-27 17:17:57
Jakarta
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus dugaan korupsi terkait rencana proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun 2017.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, bahwa hari ini, Selasa (27/12) KPK memanggil Wali Kota non-aktif Cimahi, Atty Suharti, untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk suaminya yang menjadi tersangka, M Itoc Tochija (MIT).

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIT (M Itoc Tochija)," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (27/12).

Menurut pantauan di lokasi, Atty tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.09 WIB. Atty menjalani pemeriksaan hampir dua jam lamanya. Dia keluar gedung KPK sekitar pukul 14.45 WIB.

Atty enggan menyapa dan menjawab pertanyaan wartawan. Di hanya tersenyum dan langsung masuk mobil.

Selain Atty, KPK juga menjadwalkan memanggil pesuruh kantor (office boy) Pemkot Cimahi, Muhammad Nasir. Kemudian, dua orang pihak swasta juga akan dimintai keterangan, yakni Yana Rumbayana dan Dairul.

KPK juga telah menetapkan Atty sebagai tersangka, namun hari ini dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pasangan suami istri ini disebut telah tergiur dengan tawaran uang Rp 6 miliar dadi dua pengusaha, Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Namun, mereka baru menerima sebagian dari yang sudah dijanjikan, yakni Rp 500 juta.

Keduanya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Petugas KPK menemukan sebuah bukti buku tabungan yang berisi catatan penarikan uang sebesar Rp 500 juta.

Menurut pengakuan pemberi suap, uang Rp 500 juta tersebut telah ditransfer kepada Atty dan Itoc setelah adanya kesepakatan bahwa kedua pengusaha (pemberi suap) telah terpilih sebagai perusahaan pelaksana proyek pembangunan pasar.

Baca juga:
2017, KPK akan keluarkan kebijakan baru dan rekrut 600 pegawai baru
Datangi KPK, aktris Inneke Koesherawati minta izin jenguk suami
Diperiksa KPK, Bos Cyrus Network dikorek soal kasus korupsi Atty
CEO Cyrus Network bantah uang dari Wali Kota Cimahi buat survei
Jadi tersangka korupsi Bakamla, Fahmi ditahan KPK di Rutan Guntur

(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.