KPK periksa PT Tuah Sejati sebagai tersangka korupsi proyek Dermaga Sabang
KPK periksa PT Tuah Sejati sebagai tersangka korupsi proyek Dermaga Sabang. KPK menetapkan dua korporasi, BUMN PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun 2014-2011.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa PT Tuah Sejati (TS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Sabang. Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi menyebutkan, pemeriksaan terhadap korporasi sebagai tersangka pada tingkat penyidikan diwakili oleh seorang pengurus.
"Tadi sekitar pukul 10, salah satu direktur PT TS, M Taufik didampingi penasihat hukum datang ke KPK memenuhi panggilan terhadap PT TS sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (21/5).
Sebelumnya, KPK menetapkan dua korporasi, BUMN PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun 2014-2011.
Penetapan dua korporasi tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dengan para tersangka dalam kasus yang sama. Diduga dua korporasi tersebut melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek.
Nilai proyek dalam kasus ini sekitar Rp 793 miliar dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 313 miliar.
PT Nindya Karya diduga menerima laba sebesar Rp 44,68 miliar sementara PT Tuah Sejati menerima laba sebesar Rp 49,9 miliar. Dalam kasus ini, KPK sendiri telah memblokir rekening PT Nindya Karya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Dermaga Bongkar Sabang, PT Nindya Karya kembali diperiksa KPK
KPK periksa PT Nindya Karya sebagai tersangka korporasi korupsi Dermaga Sabang
Petinggi PT Nindya Karya penuhi panggilan KPK
KPK panggil petinggi PT Nindya Karya terkait korupsi proyek dermaga Sabang
Mantan Gubernur Aceh diperiksa KPK terkait korupsi dermaga Sabang