LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Periksa Lima Orang Terkait Kasus PT Jasindo

Ali mengungkap, lima identitas saksi tersebut, pertama adalah Rianto seorang karyawan dari OJK, kedua adalah Karina Stephani seorang Financial Planning Supervisor ExxonMobil Cepu Limited Mobil Cepu Limited, ketiga adalah Rifeldo Meisa, seorang Direktur Asuransi Bhakti Bhayangkara Asuransi.

2021-04-13 19:09:16
KPK
Advertisement

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sebanyak lima orang diperiksa KPK, terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Ali menjelaskan, kelima orang tersebut memiliki latar belakang berbeda dan berstatus sebagai saksi.

"KPK memeriksa mereka di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (13/4).

Ali mengungkap, lima identitas saksi tersebut, pertama adalah Rianto seorang karyawan dari OJK, kedua adalah Karina Stephani seorang Financial Planning Supervisor ExxonMobil Cepu Limited Mobil Cepu Limited, ketiga adalah Rifeldo Meisa, seorang Direktur Asuransi Bhakti Bhayangkara Asuransi.

Advertisement

"Berikutnya, adalah Jimmy Iskandar seorang wiraswasta, dan terakhir adalah Pramu Cahyadi seorang karyawan swasta," jelas Ali.

Menurut Ali, kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasindo ini melibatkan jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi oil dan gas di PT Asuransi Jasa Indonesia pada 2008-2012. Ali menambahkan, kasus ini terus dikembangkan oleh penyidik antirasuah.

Dalam kasus ini, pada 2019 mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono telah divonis tujuh tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Advertisement

Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Menko Luhut Minta KPK Awasi Proyek TKDN Bernilai Triliunan
Bukti Korupsi Dibawa Kabur dengan Truk, KPK Siap Pidanakan Pihak Terlibat
KPK dan LPSK Perkuat Kerja Sama Perlindungan bagi Justice Collaborator
Diawasi KPK, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diharapkan Bisa Hemat Anggaran
Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Geledah Rumah Bos PT PKN di Makassar

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.