KPK periksa eks anggota DPR terkait proyek PLTU Tarahan
Selain Harry, KPK juga memanggil seorang mahasiswa bernama Zuliansyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan anggota DPR Harry Salman Sohar sebagai saksi terkait kasus penerimaan hadiah dalam proyek PLTU Tarahan, Lampung.
Berdasarkan jadwal yang dirilis KPK, Senin (1/10), selain Harry KPK juga memanggil seorang mahasiswa bernama Zuliansyah.
Proyek pembangunan PLTU Tarahan mulai dilakukan sejak September 2004. Proyek yang dimaksudkan untuk mengatasi krisis listrik di Pulau Sumatera bagian Selatan ini dibiayai oleh dana APBN. Proyek ini ditaksir menghabiskan dana lebih dari USD 200 juta.
Kasus ini terungkap berdasarkan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang.
Juli lalu, KPK telah menetapkan Ketua Komisi XI DPR RI, Izedrik Emir Moeis, sebagai tersangka dalam korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004.
Emir ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap lebih dari USD 300 ribu terkait proyek itu. Uang itu pemberian dari PT Aston Indonesia.(mdk/dan)