LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Periksa Dirut PT Beton Perkasa Soal Korupsi Gedung IPDN

KPK saat ini tengah fokus mendalami peran dua korporasi, yakni PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya selaku penggarap proyek pembangunan Gedung IPDN. Kuat dugaan kedua korporasi ini ikut terlibat dalam skandal tersebut.

2019-07-24 11:20:54
KPK
Advertisement

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Beton Perkasa Halim Sentosa, dan Direktur PT Mayang Sakti Zaliansysh Fitriadi. Keduanya akan diperiksa dalam kasus korupsi proyek pembangunan Gedung IPDN di Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom-mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kemendagri)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).

KPK saat ini tengah fokus mendalami peran dua korporasi, yakni PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya selaku penggarap proyek pembangunan Gedung IPDN. Kuat dugaan kedua korporasi ini ikut terlibat dalam skandal tersebut.

Advertisement

Tim penyidik juga pernah menggeledah kantor PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya di Jakarta. Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Belakangan, penyidik menyita sejumlah dokumen dari staf Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Waskita Karya Setiadi Pratama dan staf PT Kakanta Andi Sastrawan yang menjadi pelaksana lapangan proyek IPDN Gowa. Dokumen itu diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Dudy Jocom sebagai tersangka korupsi pembangunan empat kampus IPDN di Sulawesi Selatan dan kampus IPDN di Sulawesi Utara.

Advertisement

Selain Dudy, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko.

KPK menduga Dudy Jocom melalui kenalannya menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan adanya proyek IPDN. Selanjutnya, para pihak itu menggelar pertemuan di sebuah kafe di Jakarta.

Dari pertemuan itu, disepakati adanya pembagian proyek. Proyek IPDN di Sulawesi Selatan digarap Waskita Karya sementara PT Adhi Karya menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara. Dudy Jocom Cs diduga meminta fee 7% dari setiap proyek itu. Negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp21 miliar akibat kasus ini.

Reporter: Fachrur Rozie

Baca juga:
Korupsi Pembangunan IPDN Sumbar, Mantan GM Hutama Karya Dituntut Tujuh Tahun Penjara
KPK Periksa Eks Pejabat Kemendagri Terkait Korupsi IPDN
KPK Geledah Kantor Adhi Karya di Makassar Terkait Korupsi IPDN
Kasus Korupsi Gedung IPDN Gowa & Minahasa, KPK Geledah Waskita Karya & Adhi Karya
KPK Periksa Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung IPDN
Korupsi Kampus IPDN, Kepala Pusdata Informasi Setjen Kemendagri diperiksa KPK

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.