KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu Terkait Kasus Taufik Kurniawan
Selain Putut, penyidik juga akan memeriksa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kebumen Setiyadi dalam kasus suap DAK Kebumen. Setiyadi juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Putut Hati Satyaka dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran dana alokasi khusus (DAK) Kebumen. Putut akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Wakil Ketua nonaktif DPR Taufik Kurniawan.
"Putut Hari Satyaka selaku Direktur Dana Perimbangan Keuangan Kemenkeu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (1/3).
Putut juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Selain Putut, penyidik juga akan memeriksa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kebumen Setiyadi dalam kasus suap DAK Kebumen. Setiyadi juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.
KPK mengisyaratkan kemungkinan ada keterlibatan pihak lain selain Taufik dalam kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen ini.
"Memang ada upaya dari kepala daerah, MYF waktu itu, untuk mendekati beberapa pimpinan DPR. Meskipun sejauh ini baru ada satu orang," kata Febri beberapa waktu lalu.
Febri juga sempat menyatakan jika proses pembahasan dan pengurusan DAK Kebumen ini tak mungkin dilakukan hanya satu orang.
"Kalau memang tersangka ingin membuka peran pihak lain, silakan saja. Karena proses anggaran pembahasan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PAN Terkait Suap DAK Kebumen
KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman Sebagai Saksi Kasus Suap DAK Kebumen
Sudah Tiga Bulan Ditahan KPK, Taufik Belum Mundur dari Kursi Pimpinan DPR
KPK Dalami Kasus Taufik Kurniawan Lewat Ketua Fraksi PAN
KPK Periksa Wakil Ketua Umum PAN Terkait Suap Taufik Kurniawan
Ketum PAN Soal Kursi Pimpinan DPR: Harus Ada Persetujuan Taufik Kurniawan
Diperiksa KPK, Ketua Fraksi PAN DPR Dicecar Pertanyaan Terkait Kasus DAK Kebumen