KPK periksa Bupati nonaktif Lampung Selatan terkait suap proyek infrastruktur
Selain Zainudin Hasan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan satu saksi dari pihak swasta bernama Pipin. Pipin akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Zainudin Hasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Adik dari Ketua MPR Zulkifli Hasan itu akan diperiksa sebagai tersangka suap proyek infrastruktur di Lampung Selatan.
"ZH (Zainudin Hasan) akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).
Selain Zainudin Hasan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan satu saksi dari pihak swasta bernama Pipin. Pipin akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Zainudin Hasan.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Mereka adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi LampungAgus Bhakti Nugraha, dan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan.
Zainudin diduga menerima fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen di Pemkab Lampung. Zainudin juga diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti. Zainudin meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.
Reporter: Fahrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Berkas rampung, penyuap Bupati Lampung Selatan nonaktif segera disidang
Dalami kasus suap infrastruktur, KPK periksa eks anggota DPRD Lampung
Diperiksa penyidik KPK, Zulkifli Hasan beberkan tugas Dewan Pembina Perti
KPK periksa Zulkifli Hasan terkait suap infrastruktur di Lampung Selatan.
Zulkifli Hasan penuhi panggilan KPK terkait kasus suap infrastruktur