KPK periksa Bupati Malang Rendra Kresna terkait suap
KPK menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka suap. Ini merupakan pemeriksaan perdana Rendra pasca ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (Rendra Kresna) akan diperiksa sebagai tersangka suap," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/10).
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Untuk suap, KPK menjerat Rendra beserta dengan pihak swasta bernama Ali Murtopo. Rendra diduga menerima suap dari Ali Murtopo sebesar Rp 3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang.
Uang yang diterima Rendra dari Ali itu diduga akan digunakan untuk pembayaran utang dana kampanye yang dikeluarkan untuk pemenangan Rendra saat maju menjadi Bupati Malang periode 2010-2015.
Sementara dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Rendra dijerat bersama dengan pihak swasta bernama Eryk Armando Talla. Keduanya diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 3,55 miliar terkait beberapa proyek di Pemkab Malang.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bertopi Malang Beach Festival, Bupati Rendra Kresna jalani pemeriksaan di KPK
Pekan depan, KPK periksa Bupati Malang terkait kasus suap
Dalami kasus suap Bupati Malang, KPK periksa 8 saksi
Besok diperiksa KPK, Bupati Malang Rendra Kresna berangkat ke Jakarta
KPK geledah rumah anak Bupati Malang
Usai geledah 26 lokasi, KPK periksa 9 saksi kasus suap Bupati Malang