LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Periksa Bupati Bengkalis Amril Mukminin Sebagai Tersangka Suap Proyek Jalan

Amril sudah 5 bulan menyandang status tersangka. Namun, dia masih menjalankan roda pemerintahan Bengkalis. Sejumlah proyek juga masih berjalan di sana.

2019-10-24 16:47:41
Bupati Bengkalis Tersangka Suap
Advertisement

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Iya benar. Jadwal pemeriksaannya hari ini. Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (24/10).

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Saksi terakhir yang diperiksa adalah mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Salah satunya adalah Indra Gunawan Eet, yang kini menjabat Ketua DPRD Provinsi Riau. Belum diketahui bagaimana nasib Indra Gunawan selanjutnya.

Advertisement

Febri tidak menjawab saat ditanya apakah usai Amril akan ditahan usai diperiksa penyidik KPK. Padahal, Amril sudah 5 bulan menyandang status tersangka. Namun, dia masih menjalankan roda pemerintahan Bengkalis. Sejumlah proyek juga masih berjalan di sana.

Bahkan, Kasmarni istri Amril akan maju menjadi calon Bupati Bengkalis tahun 2020 mendatang. Dia sudah mendaftar ke partai politik, salah satunya PDI Perjuangan.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan satu orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.

Advertisement

Penetapan tersangka ini setelah KPK memproses dua orang sebagai tersangka dan mendakwa ke persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, yaitu Sekretaris Daerah Kota Dumai nonaktif dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

"Setelah mencermati proses penyidikan dan fakta-fakta yang muncul di persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak lain dan sebuah perkara baru sehingga KPK melakukan penyidikan untuk dua perkara," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Kamis (16/5) lalu.

Saat kasus itu terjadi, Amril menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Dia diduga menerima uang dengan nilai total sekitar Rp5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut. Pemberian uang itu, diduga berasal dari pihak rekanan, yakni PT CGA selaku penggarap proyek tersebut.

Baca juga:
KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Tersangka Suap Rp5,6 M Proyek Jalan
Kasus Korupsi Jalan, Mantan Kadis PU Bengkalis Divonis 7 Tahun Penjara
Korupsi Proyek Jalan, Mantan Kadis PU Bengkalis Dituntut 7 Tahun Bui
KPK Geledah Rumah Kontraktor Terkait Kasus Suap Proyek Jalan Bengkalis
Geledah Kantor Bupati Bengkalis, KPK Sita Dokumen Anggaran Proyek Jalan

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.