LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Periksa Artis Faye Nicole Terkait Kasus Pelesiran Wawan Keluar Lapas Sukamiskin

Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK, Yuyuk Andriati menyampaikan, Faye Nicole akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW).

2019-12-18 14:20:39
Kasus Korupsi Wawan
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil artis Faye Nicole Jones terkait kasus suap pemberian fasilitas dan perizinan keluar Lapas Sukamiskin.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK, Yuyuk Andriati menyampaikan, Faye Nicole akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW," tutur Yuyuk dalam keterangannya, Rabu (18/12).

Advertisement

Pada 16 Juli 2018, Tubagus Chaeri Wardhana, terpidana pemberian suap mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak Banten, keluar dari Lapas Sukamiskin.

Dia memberi uang Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein sebanyak Rp 63 juta untuk membuat skenario jika dirinya dilarikan ke rumah sakit Rosela, Karawang dengan menggunakan ambulans. Meski Wawan ataupun Wahid mengetahui izin tersebut tidak untuk berobat.

Setibanya di rumah sakit, Wawan berpindah mobil menuju rumah sang kakak, Ratu Atut Choisiyah.

Advertisement

Setelah menemui sang kakak, Wawan melanjutkan perjalanan menuju Hotel Mercure Bandung. Di sana, dia menginap dengan seorang wanita tapi bukan istrinya Airin Rachmi Diany.

Perbuatan Wawan ini terungkap saat Jaksa KPK Takdir Suhan membacakan surat dakwaan milik Wahid Husein. Belakangan diketahui teman wanita suami Wali Kota Tangerang Selatan ini adalah artis muda.

"Iya (menginap dengan artis). Pokoknya sesuai dengan surat dakwaan," ujar Jaksa KPK M Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 6 Desember 2018.

Hanya saja, Takdir tak mau membeberkan identitas artis yang menginap dengan Wawan tersebut. Menurut dia, dalam dakwaan Wahid Husein pun tak dicantumkan siapa nama artis yang bersama Tubagus Chaeri Wardana tersebut.

"Enggak disebut (di dakwaan), soalnya enggak kaitan dengan Wahid. Hanya (nama artis) diperhalus (menjadi) teman wanita Wawan," kata dia.

Tak hanya sekali, pada 5 Juli 2018 Wawan keluar Lapas dengan alasan mengunjungi ibunya yang sedang sakit. Namun Wawan saat itu menginap di Hotel Hilton Bandung selama 2 hari.

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.