LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK periksa 6 saksi kasus suap proyek pasar Walkot Cimahi non-aktif

KPK periksa 6 saksi kasus suap proyek pasar Walkot Cimahi non-aktif. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi non-aktif Atty Suharty. Lembaga antirasuah itu membawa Atty beserta suami, Itoch Tohija, Jumat (2/12) dini hari.

2016-12-20 11:54:43
Kasus Suap
Advertisement

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, Danjte Sunanda terkait proyek pembangunan 'Pasar Atas Baru Cimahi' tahap II tahun 2017.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk M Itoc Tochija (MIT)," ucap Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/12).

Dilanjutkannya, bahwa KPK juga akan memanggil beberapa pihak lainnya seperti PNS Sekertaris Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota Cimahi Jawa Barat, Haryono Drajat, PNS Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Cimahi Jawa Barat, Fithriandy Kurniawan. Serta pihak swasta, Siti Nursyifa, Raka Iman Topan dan Hendriza Soleh Gunadi.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk M Itoc Tochija (MIT)," tegas Priharsa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi non-aktif Atty Suharty. Lembaga antirasuah itu membawa Atty beserta suami, Itoch Tohija, Jumat (2/12) dini hari.

Atty Suharty resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerima suap terkait proyek ijon Pasar Atas Baru, Cimahi, Jawa Barat. Proyek tersebut sudah memasuki tahapan kedua atas Pasar Atas Baru Cimahi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, nilai dari proyek pada tahapan kedua pasar tersebut sebesar Rp 57 miliar dengan komitmen fee yang bakal diterima oleh Atty beserta sang suami M Itoch Tohija (MIT) dari Trisuara Dhanu Brata (TDB) dan Hendirza Soleh Gunadi (HSG), pihak swasta, sebesar Rp 6 miliar.

"Pemberian ini terkait dengan ijon proyek pasar atas baru yang ada di Cimahi sedang dalam pembangunan dan tahap kedua nilai proyeknya Rp 57 miliar, harusnya menurut kesepakatan antara MIT, TDB dan HSG, MIT seharusnya menerima Rp 6 miliar dari kesepakatan antara mereka proyek tahapan kedua atas pasar atas baru Cimahi," ujar Basaria di auditorium KPK, Jumat (2/12).

Atas perbuatannya ini, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Atty Suharty, M Itoch Tohija, sebagai penerima suap, Trisuara Dhanu Brata dan Hendirza Soleh sebagai pemberi suap.

Untuk penerima suap, KPK menerapkan Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 11 undang-undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Sementara pemberi suap Pasal 5 ayat 1 dan atau Pasal 13 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca juga:
KPK tetapkan Walkot nonaktif Cimahi & suaminya tersangka suap pasar
KPK belum pertimbangkan pengajuan JC Handang Soekarno
Kasus suap Pajak, KPK curiga komitmen fee ke Handang Soekarno besar
Terlibat suap Rp 26,7 miliar, menteri Rusia diancam 15 tahun penjara
Penyidik KPK diminta cari bukti kuat di kasus suap Pilkada Buton

Advertisement
(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.