LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK periksa 3 tersangka kasus suap PON Riau

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FA (Faisal Aswan)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

2012-05-22 11:15:27
Korupsi PON
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa tiga orang tersangka kasus pembahasan Peraturan Daerah (Perda) dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau.

Ketiga orang tersebut yakni, Anggota DPRD Riau, Muhammad Dunir, Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Riau dan Rahmat Syahputra selaku karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FA (Faisal Aswan)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Saat dikonfirmasi, Selasa (22/5).

Muhammad Dunir dan Eka Dharma telah datang di KPK sejak pukul 10.00 WIB. Saat tiba di KPK keduanya enggan berkomentar kepada wartawan dan langsung memasuki Gedung KPK.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan ketiga orang tersangka lainnya. Mereka yakni anggota DPRD dari Parta Golkar, Muhammad Aswan, Staf Ahli Gubernur Riau (Sebelumnya Kadispora Riau), Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin.

Dalam pengembangan kasusnya, KPK tidak hanya menelusuri suap pembahasan Perda Nomor 6 tahun 2010 Riau saja, namun KPK juga menelusuri dugaan suap pada pembahasan Perda Nomor 5 Tahun 2008 tentang pengikatan anggaran pembangunan main stadium.

Dalam kasus ini pun, Gubernur Riau Rusli Zainal, selaku Ketua PB PON, telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham sesuai permohonan penyidik KPK.(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.