LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK periksa 3 mantan komisaris PT Nindya Karya

Tiga mantan komisaris itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus ‎korupsi pembangunan Dermaga Sabang yang diduga dilakukan PT Nindya Karya. Pembangunan Dermaga Sabang sendiri dibiayai APBN 2006 hingga 2011.

2018-06-25 11:38:01
KPK
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga mantan Komisaris PT Nindya Karya. Mereka adalah Komisaris Utama PT Nindya Karya tahun 2007 Roestam Sjarief, serta dua Komisaris PT Nindya Karya tahun 2007 Sumyana Sukandar dan Usman Basjah.

Sejatinya, tiga mantan komisaris itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus ‎korupsi pembangunan Dermaga Sabang yang diduga dilakukan PT Nindya Karya. Pembangunan Dermaga Sabang sendiri dibiayai APBN 2006 hingga 2011.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Nindya Karya (Persero)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (25/6).

Advertisement

Sebelumnya, KPK menetapkan dua korporasi, BUMN PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011.

Penetapan dua korporasi tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dengan para tersangka dalam kasus yang sama. Diduga dua korporasi tersebut melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek.

Nilai proyek dalam kasus ini sekitar Rp 793 miliar dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 313 miliar.

Advertisement

PT Nindya Karya diduga menerima laba sebesar Rp 44,68 miliar sementara PT Tuah Sejati menerima laba sebesar Rp 49,9 miliar. Dalam kasus ini, KPK sendiri telah memblokir rekening PT Nindya Karya.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK periksa PT Tuah Sejati sebagai tersangka korupsi proyek Dermaga Sabang
Kasus Dermaga Bongkar Sabang, PT Nindya Karya kembali diperiksa KPK
KPK periksa PT Nindya Karya sebagai tersangka korporasi korupsi Dermaga Sabang
Petinggi PT Nindya Karya penuhi panggilan KPK
KPK panggil petinggi PT Nindya Karya terkait korupsi proyek dermaga Sabang
Mantan Gubernur Aceh diperiksa KPK terkait korupsi dermaga Sabang


(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.