LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK periksa 28 eks anggota DPRD Sumut terkait kasus suap Gatot Pujo

Saat menjabat sebagai Gubernur Sumut, Gatot menyuap beberapa anggota DPRD Sumut.

2016-06-21 14:14:31
Gubernur Sumut tersangka
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi untuk 7 tersangka baru dalam kasus penerimaan suap dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Selasa (21/6). Seperti hari pertama kemarin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan 28 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

Berdasarkan daftar pemeriksaan yang dikirimkan Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, ke-28 nama yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini yaitu Jamaluddin Hasibuan, Muslim Simbolon, Syahrial Harahap, Fahru Rozi, LR Taufan Agung Ginting, Syamsul Hilal, Abu Bonar Tambak, Efendi S Napitupulu, Musdalifah, Ferry Suando Tanuray Kaban.

Kemudian, Sudirman Halawa, Isma Fadli Arya Bulungan, Biller Pasaribu, Syafrida, Aduhot Simamora, Irwansyah Damanik, Diminati, Tia Isah Ritonga, Dirkhansyah Abu Subhan Ali, Palar Nainggolan. John Hugo Silalahi, Sopar Siburian, Megalia Agustina, Ramli, Janter Sirait, Muhammad Faisal, Richard Edi M Lingga dan Ida Budiningsih.

Seperti sebelumnya, pemeriksaan tetap digelar di gedung utama Mako Sat Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 Wib.

Beberapa di antara nama yang dijadwalkan diperiksa sempat terlihat, seperti Sopar Siburian, Dirkhansyah Abu Subhan Ali, ‎Palar Nainggolan, John Hugo Silalahi dan Ramli. Di antara mereka tampak selesai dimintai keterangan sekitar pukul 12.00 Wib.

Saat ditanyai wartawan, Sopar mengaku dicecar 12 pertanyaan. "Pertanyaannya sama dengan yang lalu, seputaran APBD," katanya.

Sopar ‎juga mengaku ditanya tentang peranan 7 tersangka baru dalam kasus suap dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. "Semua sudah saya jawab," sebutnya.

Sehari sebelumnya KPK juga menjadwalkan pemeriksaan 28 saksi pada. Belum diketahui berapa di antara mereka yang hadir.

Pemeriksaan saksi ini untuk 7 tersangka baru kasus suap dari Gatot Pujo Nugroho. Ketujuh tersangka yaitu Muhammad Afan (PDIP), Budiman Nadapdap (PDIP), Zulkifli Efendi Siregar (Partai Hanura), Zulkifli Husein (PAN), Bustami(PPP), Guntur Manurung (Partai Demokrat), dan Parluhutan Siregar (PAN).

KPK menyatakan ke-7 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009 - 2014 dan 2014 - 2019 itu diduga telah menerima hadiah atau janji dari tersangka Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumatera Utara.

Ke-7 tersangka baru ini menambah jumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang terjerat kasus suap dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Sebelumnya, 5 orang telah divonis dan dijatuhi hukuman yaitu: Ketua DPRD Sumut Periode 2009-2014 Saleh Bangun; 3 Wakil Ketua DPRD Sumut periode sama, Chaidir Ritonga (anggota DPRD Sumut 2014-2019), Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Lubis; serta anggota DPRD Sumut 2009-2014, Ajib Shah (Ketua DPRD Sumut 2014-2019).(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.