KPK Periksa 2 Pihak Swasta Dalami Kasus Suap Eks Sekretaris MA
"Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap keduanya sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi dan Hiendra Soenjoto," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (15/5).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2011-2016.
Kedua saksi tersebut yakni, Stevano Murphy dan Budi Soetanto. Stevano Murphy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta untuk tersangka Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto dan Budi Soetanto sebagai pihak swasta diperiksa untuk tersangka Nurhadi.
"Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap keduanya sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi dan Hiendra Soenjoto," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (15/5).
Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran kerap mangkir saat dipanggil baik sebagai saksi maupun tersangka. Meski demikian, ketiganya tengah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPK Belum Berhasil Menangkap DPO Nurhadi, Ini Kata Firli Bahuri
Dalami Suap Rp46 M Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa 3 Saksi
Periksa Jaksa, KPK Perkuat Bukti Suap dan Gratifikasi Rp46 M Nurhadi
Dalami Dugaan Suap dan Gratifikasi Rp46 Miliar Nurhadi, KPK Periksa Seorang Jaksa
Lambannya Kinerja KPK Menangkap Harun Masiku dan Nurhadi
Terima 3 Kwitansi Pembelian Apartemen, KPK akan Jerat Nurhadi Pasal TPPU